Berita
24 Jul 2024 11:17:37
Admin
Dasar hukum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3 tujuan pendidikan nasional yang berbunyi Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Permasalahan yang dialami adalah banyaknya peserta didik yang belum bisa mengaji dan belum lancar membaca iqro’, peserta didik saat di rumah malas untuk mengaji dengan alasan capek, tidak ada waktu untuk mengaji.
Isu nasional tentang perkembangan teknologi yang membawa dampak negative pada peserta didik seperti banyaknya tontonan dan game yang menyita waktu peserta didik sehingga melalaikan kewajiban dalam beribadah salah satunya mengaji.
Sebelum adanya inovasi SSN (Sekolah Sak Ngajine) banyak peserta didik yang belum lancar dalam membaca iqro’, adanya aduan dari wali murid bahwa peserta didik saat di rumah tidak mau mengaji dengan alasan capek. Setelah inovasi SSN dilaksanakan banyak peserta didik yang lancar membaca iqro’ dan tidak ada aduan lagi dari wali murid.
Pembaruan inovasi program SSN yang sebelumnya kegiatan mengaji dilaksanakan siang hari setelah sholat dhuhur berjamaah. Karena saat siang hari peserta didik banyak yang kurang fokus karena terburu-buru ingin cepat pulang, maka pembaruan dilakukan dengan mengganti jam pelaksanaan mengaji di pagi hari 15 menit sebelum pembelajaran dimulai. Dengan pembaruan ini diharapkan peserta didik di pagi hari masih dengan kondisi semangat belajar sehingga memiliki semangat untuk mengaji.
Inovasi SSN (Sekolah Sak Ngajine) adalah menambahkan kegiatan mengaji di sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari sebelum pembelajaran di kelas berlangsung. Peserta didik didampingi oleh guru kelas masing-masing selama 15 menit. Sebelum pelaksanaan inovasi SSN, peserta didik dilakukan asesmen awal terkait kemampuan awal yang dimiliki. Kemudian hasil asesmen digunakan guru sebagai acuan dalam membimbing peserta didik. Peserta didik yang belum mampu mengaji akan didampingi untuk mengaji mulai dari iqro’ 1. Peserta didik yang sudah bisa tetapi belum lancar akan didampingi agar lancar dalam membaca iqro’
21 Desember 2022
Admin
09 September 2024
Admin
01 April 2024
Admin
Managed By ABK Istimewa
@2022 - 2025